Spesialis Kedokteran Okupasi

Spesialis Kedokteran Okupasi

Berbagai bidang spesialisasi kedokteran saat ini terus mengalami perkembangan, salah satunya spesialis kedokteran okupasi. Dokter spesialis okupasi, atau dalam istilah internasional dikenal dengan dokter spesialis kedokteran okupasi (Occupational Medicine Specialist), adalah dokter yang memiliki keahlian khusus dalam bidang kesehatan kerja. Mereka bertugas untuk mendiagnosis, merawat, dan mencegah penyakit atau cedera yang berkaitan dengan lingkungan kerja dan kondisi kerja.


Tugas utama seorang dokter spesialis okupasi berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi, sebagai berikut:

1.     Pemeriksaan Kesehatan Kerja: Melakukan pemeriksaan medis kepada pekerja untuk memastikan mereka sehat dan mampu menjalankan tugas di tempat kerja tanpa menimbulkan risiko bagi dirinya maupun orang lain.

2.     Diagnosis dan Pengobatan Penyakit Terkait Pekerjaan: Mengidentifikasi penyakit atau cedera yang disebabkan oleh faktor-faktor lingkungan kerja, seperti bahan kimia berbahaya, kebisingan, getaran, dan postur tubuh yang salah.

3.     Konsultasi dan Pengelolaan Kesehatan Kerja: Memberikan saran kepada perusahaan atau organisasi tentang cara meningkatkan kondisi kerja agar lebih aman dan sehat.

4.     Pencegahan dan Edukasi: Menyusun program pencegahan cedera atau penyakit akibat pekerjaan dan memberikan pelatihan kepada pekerja mengenai praktik kerja yang aman dan sehat.

5.     Rehabilitasi dan Pemulihan (program return to work ) : Membantu pekerja yang mengalami cedera atau penyakit kerja untuk kembali bekerja dengan aman, termasuk dalam proses rehabilitasi medis dan fisik.

  1. Menentukan penilaian kelayakan kerja bagi pekerja dengan kondisi medis tertentu akibat sakit atau pasca kecelakaan;
  2. Melakukan penilaian kecacatan dan perhitungan persentase kecacatan akibat penyakit atau kecelakaan kerja
  3. Surveilans medis terhadap komunitas pekerja seperti medical check up (MCU) yang ditanggung oleh perusahaan berdasarkan pada risiko pekerjaannya.

Dokter spesialis okupasi juga berperan dalam kebijakan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja serta memantau pemenuhan standar keselamatan yang ada.

Pendidikan untuk menjadi dokter spesialis okupasi biasanya memerlukan pendidikan kedokteran dasar terlebih dahulu, diikuti dengan spesialisasi dalam bidang kedokteran okupasi yang dapat ditempuh melalui program pelatihan lanjutan.

Jadwal Praktik

  • Poli Spesialis Kedokteran Okupasi
  • RS Lavalette : Kamis dan Jumat : 09.00 - 15.00 WIB
  • RS Wonolangan, RS Djatiroto dan RS ELizabeth : *Dengan perjanjian